Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi Sentuh Tanahku atau Laman BPN, Agar Tak Alami Kasus Rocky Gerung

- 30 September 2021, 09:30 WIB
Cara cek sertifikat tanah secara online via aplikasi Sentuh Tanahku dan laman BPN agar tak terkena sengketa tanah seperti Rocky Gerung vs Sentul City.
Cara cek sertifikat tanah secara online via aplikasi Sentuh Tanahku dan laman BPN agar tak terkena sengketa tanah seperti Rocky Gerung vs Sentul City. /KALBAR TERKINI/Mulyanto Elsa

BERITA DIY - Rocky Gerung kini bersengketa dengan Sentul City atas kepemilikan hak atas tanah di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Berikut cara cek sertifikat tanah online via aplikasi dan laman resmi BPN.

Kini, dengan perkembangan teknologi cara cek status kepemilikan tanah bisa melalui online. Jangan sampai tertipu dengan sertifikat tanah palsu,

Dilansir dari laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, sertifikat tanah adalah dokumen penting dalam kepemilikan properti atau bukti kepemilikan atas sebidang tanah yang legal dan punya landasan hukum yang kuat.

Baca Juga: Mengupas Perbedaan HGB, HGU dan SHM dalam Perkara Rumah Rocky Gerung vs Sentul City

Kini, cek sertifikat tanah tak perlu lagi datang ke kantor perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Bisa melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau laman resmi di www.atrbpn.go.id.

Cara cek sertifikat tanah online via aplikasi

BPN telah meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini membantu masyarakat yang ingin mengecek keabsahan sertifikat tanah dan layanan badan yang mengurusi tanah dengan lingkup nasional ini.

Berikut cara cek sertifikat tanah online lewat Sentuh Tanahku:

Baca Juga: Curiga Jokowi Ingin Depak Nadiem dari Kabinet, Rocky Gerung Kritik Penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x