2. Wajib ada hasil tes antigen maksimal 1x24 jam
Setelah menjadi penumpang pesawat, ada sejumlah aturan lain, yakni:
1. Wajib Prokes 6M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama).
Baca Juga: Kode Rahasia Pramugari di Penerbangan: Mulai dari Kondisi Pesawat hingga Penumpang yang Disukai
2. Memakai masker berlapis
3. Dilarang mengobrol selama perjalanan
4. Dilarang makan dan minum selama perjalanan.
Anak 12 tahun ke bawah juga belum diperkenankan untuk mengunjungi tempat-tempat umum, termasuk tempat wisata, taman, dan juga bioskop.
Untuk kasus Citilink, Novie menjelaskan aturan PPKM bisa dikecualikan jika anak memang harus ikut berpergian karena mengikuti orang tuanya yang pindah tugas kerja, misalnya.