Citilink Boleh Bawa Penumpang Anak di Bawah Usia 12 Tahun saat PPKM? Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru

- 29 September 2021, 10:22 WIB
ILUSTRASI - Apa boleh anak di bawah usia 12 tahun naik pesawat Citilink? Simak penjelasan Kemenhub.
ILUSTRASI - Apa boleh anak di bawah usia 12 tahun naik pesawat Citilink? Simak penjelasan Kemenhub. /PIXABAY/Bianca van Dijk

2. Wajib ada hasil tes antigen maksimal 1x24 jam

Setelah menjadi penumpang pesawat, ada sejumlah aturan lain, yakni:

1. Wajib Prokes 6M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama).

Baca Juga: Kode Rahasia Pramugari di Penerbangan: Mulai dari Kondisi Pesawat hingga Penumpang yang Disukai

2. Memakai masker berlapis

3. Dilarang mengobrol selama perjalanan

4. Dilarang makan dan minum selama perjalanan.

Anak 12 tahun ke bawah juga belum diperkenankan untuk mengunjungi tempat-tempat umum, termasuk tempat wisata, taman, dan juga bioskop.

Baca Juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api Oktober 2021, Cukup Pakai NIK KTP dan Tak Perlu Pakai Aplikasi

Untuk kasus Citilink, Novie menjelaskan aturan PPKM bisa dikecualikan jika anak memang harus ikut berpergian karena mengikuti orang tuanya yang pindah tugas kerja, misalnya.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x