Naik Kereta Api dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi Mulai Oktober? Ini Penjelasan Kemenkes

- 27 September 2021, 17:40 WIB
ILUSTRASI - Kemenkes akan meningkatkan integrasi PeduliLindungi ke berbagai platform tanpa harus perlu download aplikasi.
ILUSTRASI - Kemenkes akan meningkatkan integrasi PeduliLindungi ke berbagai platform tanpa harus perlu download aplikasi. /Tangkap layar play.google.com/PeduliLindungi

BERITA DIY - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mempermudah pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk pelaku perjalanan selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Pemakaian aplikasi PeduliLindungi adalah untuk mencegah penyebaran virus dan melacak mobilitas seseorang selama pandemi.

Namun, sebagian besar masyarakat alami kesulitan untuk mengakses PeduliLindungi karena beberapa sebab.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin 1 dan 2 Belum Muncul di Aplikasi PeduliLindungi? Ini Alasan dan Solusinya

Seperti tak mempunyai handphone (HP) pintar, kesulitan mengakses internet dan miskomunikasi yang terjadi saat melakukan pembelian tiket pesawat dan/atau kereta api (KA).

Oleh karena itu, pihak Kemenkes akan memperbaiki bagaimana peraturan perjalanan dalam mengetahui status vaksinasi seseorang melalui sertifikat vaksin yang akan dimulai pada Oktober mendatang.

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Langsung Download JPG

Dengan adanya pembaruan ini, nantinya masyarakat yang tak bisa download aplikasi PeduliLindungi akan tetap bisa melakukan perjalanan pesawat udara maupun kereta api.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x