1. KTP, sebab dokumen ini untuk membuktikan kewarganegaraan Indonesia.
2. Surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM. Pengusul calon penerima BPUM adalah dinas koperasi atau UKM setempat.
Baca Juga: Maaf, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Diberikan ke Pemilik NIK KTP Kriteria Berikut
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Ketiga dokumen tersebut merupakan bagian dari syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Apabila sudah memenuhinya, kamu bisa mengecek penerima secara online.
Terdapat dua link resmi dari bank penyalur, BRI dan BNI, untuk mengecek penerima BLT UMKM bulan ini. Link dan cara mengeceknya sebagai berikut:
Link Eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Link BPUM dari BNI
- Buka link banpresbpum.id.
- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari", akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.