Bocoran Pasti Kapan Gelombang 22 Buka dari Bos Kartu Prakerja, Rp 11 T Disiapkan! 6 Kriteria Ini yang Lolos

- 25 September 2021, 05:03 WIB
ILUSTRASI - Bocoran kapan Kartu pendaftaran Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dibuka, anggarannya Rp11 triliun. Yang lolos yang penuhi 6 kriteria yang bakal dilampirkan.
ILUSTRASI - Bocoran kapan Kartu pendaftaran Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dibuka, anggarannya Rp11 triliun. Yang lolos yang penuhi 6 kriteria yang bakal dilampirkan. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak bocoran kapan Kartu pendaftaran Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dibuka, anggarannya Rp11 triliun. Yang lolos yang penuhi 6 kriteria yang bakal dilampirkan.

Seperti diketahui pada semester 2 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp11,2 triliun untuk program Kartu Prakerja di tengah pemberlakuan PPKM.

Dari anggaran itu, PMO Kartu Prakerja membuka 4 gelombang pendaftaran di www.prakerja.go.id, mulai dari gelombang 18, 19, 20 dan yang terakhir 21.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Modal Kartu Prakerja Rp400 Juta, Tak Perlu Daftar Gelombang 21 Buka di www.prakerja.go.id

Baca Juga: BURUAN CEK! Begini Tampilan Dashboard 754 Ribu Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang Lolos Seleksi

PMO Kartu Prakerja mencatat, setiap gelombang yang dibuka oleh Kartu Prakerja terdapat pendaftar sekitar 4 juta hingga 6 juta orang. Padahal kuota terbesar yang disediakan di tiap gelombang adalah 800 ribu.

Hingga kini, masyarakat bertanya-tanya soal kelanjutan program Kartu Prakerja gelombang 22. PMO sebelumnya menyebut, Kartu Prakerja Gelombang 22 bisa dibuka tahun ini.

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp2,55 juta.

Baca Juga: Isi Form Gagal Daftar Kartu Prakerja 3 Kali Bisa Lolos Gelombang 21 di www.prakerja.go.id, Cek Info Ini

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Buka: Paling Cepat Oktober, 3 Kriteria Ini Diprioritaskan

Rincian insentif Kartu Prakerja itu yakni bantuan pelatihan sebesar Rp2 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan bertahap yakni Rp600 ribu selama 4 bulan, serta dana insentif pengisian 3 survei dengan total Rp150 ribu.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Catat! Bukan yang Pertama Daftar, Begini Cara Penentuan 754 Ribu Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21

Baca Juga: Link Aduan Kartu Prakerja Jika Selalu Gagal Daftar hingga Insentif Tak Cair, Simak Agar Lolos Gelombang 22

 

Berikut 6 kriteria penerima Kartu Prakerja:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
  • Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Anti Gagal! Ini Cara Menyambungkan LinkAja, OVO, Dana dan E-Wallet Lain untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja

Baca Juga: Bocoran Orang Dalam soal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Buka: Tercepat Oktober 2021, Ini Data Peluang Lolos

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari tidak menyinggung Kartu Prakerja Gelombang 22 bisa dibuka tahun ini, meski hal itu bisa terjadi karena adanya kuota peserta yang diblokir imbas tak ikut pelatihan.

Namun yang jelas, dia menegaskan, Kartu Prakerja bakal dilanjutkan di tahun 2022. Sebab Pemerintah sudah menyediakan anggaran Rp11 triliun untuk tahun depan.

"Tahun depan Kartu Prakerja akan berlanjut sesuai apa yang disampaikan nota keuangan dan RAPBN, jadi bersabar saja," bebernya dalam diskusi Apa Kabar Kartu Prakerja.

Soal kepastian apakah kuota tersisa dari peserta yang masuk daftar hitam sebagai dasar pelaksanaan Kartu Prakerja Gelombang 22, hal itu akan bisa dilihat dalam waktu 30 hari ke depan.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x