- Pilih "Login";
- Akan muncul akun Anda berupa nama, NIK, dan pilihan menu yang Anda inginkan;
- Dalam salah satu menu tersebut, Anda bisa memilih "Bantuan Subsidi Upah";
- Setelah itu, akan muncul status kepesertaan Anda dalam program BSU, misalnya "Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021" yang artinya data Anda masih dalam proses.
Berikut karyawan yang hampir pasti tak bakal dapat BSU:
- Karyawan yang bekerja di bidang pendidikan karena tidak diutamakan mendapat BSU.
- Karyawan yang bekerja di bidang kesehatan karena tidak diutamakan mendapat BSU.
Berdasarkan keterangan Kemnaker, penyaluran BSU Subsidi Gaji pada semester ini mengalami perubahan. Artinya jadwal transfer bakal berubah.