6. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
7. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Tapi Gagal Terus? Cek 5 Hal Ini untuk Lolos Gelombang 21
Perlu diingat juga bahwa Kartu Prakerja Gelombang 21 tidak berlaku untuk sejumlah golongan masyarakat berikut ini:
- Pejabat Negara,
- Pimpinan dan Anggota DPRD,
- ASN,
- Prajurit TNI,
- Anggota Polri,
- Kepala Desa dan perangkat desa