1. Masih menerima BLT atau Bansos lain
Kartu Prakerja Gelombang 21 tidak berlaku untuk masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) maupun bansos lain selama pandemi.
Cek status penerima bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau penerima BLT UMKM (BPUM) di eform.bri.co.id/bpum ataupun banpresbpum.id.
2. NIK KTP tidak valid
Jika NIK KTP tidak valid atau berbeda dengan Kartu Keluarga, pendaftar bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Call Center 1500 537, Whatsapp/SMS: 08118005373, atau Email: [email protected].
3. Masih terdaftar sebagai pelajar atau mahasiswa
Jika masih terdaftar sebagai pelajar atau mahasiswa, secara otomatis tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 karena tidak memenuhi syarat.
Jika merasa sudah lulus sekolah atau kuliah namun NIK KTP masih terdaftar, segera hubungi sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.