Rincian Gaji Anggota DPR RI: Gapok Hanya Rp5 Jutaan, Tunjangan dan Fasilitas Capai Puluhan Juta

- 16 September 2021, 15:48 WIB
Gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima anggota DPR RI.  Gaji pokok hanya Rp 5 jutaan, tunjangan lain puluhan juta.
Gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima anggota DPR RI. Gaji pokok hanya Rp 5 jutaan, tunjangan lain puluhan juta. /@dpr_ri

Berikut rincian gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lain yang diterima oleh anggota DPR RI:

 

Gaji pokok

  1. Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
  2. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan

Tunjangan melekat

  1. Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
  2. Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
  4. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan

Baca Juga: 5 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Bantuan BSU yang Akan Cair September hingga Oktober 2021

Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)

  1. Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
  2. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
  4. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan

  1. Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
  2. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
  4. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
  5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Baca Juga: Kamu Perlu Khawatir, BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tidak Bakal Cair ke Rekening Gara-gara 3 Hal Berikut

Tunjangan kehormatan

  1. Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
  2. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan

Tunjangan komunikasi

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x