BBERITA DIY - BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 rencananya akan cair ke lebih dari 5 juta orang pada bulan September atau Oktober 2021 ini.
Daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 atau yang juga disebut BSU Rp 1 juta ini bisa dilihat di link BPJS Ketenagakerjaan yang tertera di akhir artikel ini.
Sebagaimana diketahui, program BLT Subsidi Gaji tahun 2021 rencananya akan diberikan kepada 8,7 juta orang dalam beberapa tahap.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sudah memberikan BSU Rp1 juta ini kepada 3,2 juta orang.
Jika penyaluran BLT Subsidi Gaji tinggal Tahap 4 dan 5 saja, maka jumlah karyawan yang akan dapat bantuan ini tersisa 5 juta lebih orang.
Karyawan yang berhak dapat BSU Rp 1 juta ini harus memenuhi kriteria atau persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Salah satunya adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan bekerja di wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 sesuai lampiran di Permenaker tersebut.
Pada tahun 2021 ini, BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 diberikan ke karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, bukan Rp 5 juta karena didasarkan pada Hasil survey dan evaluasi yang dilakukan oleh Kemnaker, BPJS TK bersama TNP2K menunjukkan rata-rata penghasilan pekerja penerima BSU Tahun 2020 adalah Rp3,5 juta/bulan.
Namun demikian Pemerintah telah mempertimbangkan agar pekerja/buruh di daerah yang ber-UMK di atas Rp3,5 juta seperti DKI, Bekasi, Karawang, Depok, Gresik, Surabaya, Pasuruan, Batam dan lain-lain, juga akan mendapat BSU TA 2021, maka untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah tersebut batasan gaji/upahnya adalah sebesar UMK atau UMP.
Dikutip Berita DIY dari laman resmi Kemnaker, berikut tahapan proses penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5:
- BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Data tersebut kemudian discreening oleh Kemnaker. Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam dalam screening Kementerian Ketenagakerjaan, lebih lanjut akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN
- Pemindahbukuan dana ke rekening penerima Bantuan Pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh. Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Himbara agar mempermudah proses penyaluran bantuan kepada pekerja/buruh.
- Kementerian Ketenagakerjaan akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah dapat BSU Rp 1 juta ini atau tidak, bisa cek di laman resmi Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id.
Selain itu, data penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 ini juga bisa dilihat di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Itulah info terbaru soal BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 yang cair ke 5 juta orang dan cara cek daftar penerima BSU Rp 1 juta tahun 2021 melalui link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***