Bioskop Boleh Buka di Daerah dengan PPKM Level 3 dan 2, Ini Syarat dan Peraturan Lengkap Untuk Masuk

- 14 September 2021, 16:55 WIB
ILUSTRASI - Syarat dan peraturan masuk bioskop yang mulai buka.
ILUSTRASI - Syarat dan peraturan masuk bioskop yang mulai buka. /PIXABAY/Bru-nO

Tak hanya bioskop yang mendapat pelonggaran, namun berbagai tempat dan beberapa bidang juga akan mendapatkan pelonggaran. Selain mendapatkan pelonggaran juga terdapat aturan baru yang diberlakukan.

Salah satunya adalah syarat perjalanan kereta api yang diberlakukan bagi antar kota, maupun kereta bandara kali ini hanya dilakukan dengan menunjukkan surat vaksinasi minimal dosis 1, namun bagi jarak jauh masih diberlakukan hasil tes RT-PCR negatif 1x24 jam.

Demikianlah syarat dan aturan yang diberlakukan bagi bioskop yang mulai diberlakukan pada Selasa 14 September 2021 di kota atau wilayah dengan kebijakan PPKM Level 3 dan Level 2.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x