15. Klik Mulai Tes Sekarang.
16. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
17. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
18. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
20. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
21. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Baca Juga: 7 Penyebab Tak Lolos Daftar Kartu Prakerja 2021, Simak Kriteria Penerima Rp3,55 Juta di Gelombang 20
Pemerintah memberikan Kartu Prakerja kepada WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 ini pada link www.prakerja.go.id. Segera yuk daftarkan dirimu, jika tak termasuk dalam sembilan orang yang pasti gagal dapat Kartu Prakerja.***