6. ASN atau PPPK dan PNS.
7. Kepala Desa/Perangkat Desa.
8. Komisaris BUMN/BUMD.
9. Anggota DPR maupun DPRD.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang benar:
1. Login ke www.prakerja.go.id
2. Masukkan username dan password yang dimiliki untuk masuk ke dashboard
3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu,
4. klik Lanjutkan.