- Kunjungi laman eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Apabila nama kamu tercantum di kedua atau salah satu link tersebut, artinya kamu masuk daftar penerima Banpres BPUM di September 2021.
Selain itu jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP."
Diketahui, kriteria dan syarat penerima BLT UMKM pada bulan ini sama dengan sebelumnya. Di antaranya, penerima BPUM harus warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.