Bansos Sembako BPNT Masih Disalurkan Bulan September 2021, Cek Penerima Pakai 2 Cara Ini

- 5 September 2021, 09:21 WIB
Ilustrasi penerima bantuan bansos sembako BPNT dari Kemensos yang cair bulan Januari sampai Desember 2021.
Ilustrasi penerima bantuan bansos sembako BPNT dari Kemensos yang cair bulan Januari sampai Desember 2021. /twitter.com/@KemensosRI

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat yang berlatar ekonomi rentan dan terdampak pandemi salah satunya adalah bansos sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Bansos sembako BPNT adalah bantuan pangan non tunai yang diberikan kepada masyarakat pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bansos sembako BPNT disalurkan selama bulan Januari sampai bulan Desember 2021 mendatang.

Sesuai dengan jadwal penyaluran, bansos sembako BPNT akan disalurkan kembali pada bulan September 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di link online cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair September 2021: Simak Syarat dan Cara Cek di Link Online atau Aplikasi Cek Bansos

Sebagai informasi, bansos sembako BPNT pada bulan Juli dan Agustus 2021 cair dengan nominal Rp400 ribu, sementara saat ini belum ada informasi resmi berapa bansos sembako BPNT yang akan cair pada September 2021.

Besaran bansos sembako BPNT yang cair bulan Januari sampai Juni 2021 sebelumnya adalah Rp300 ribu dan mengalami kenaikan pada bulan Juli dan Agustus menjadi Rp400 ribu karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pda bulan Juli dan Agustus 2021, KPM juga mendapatkan bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram dari Kemensos. Cara cek penerima bansos sembako BPNT dapat dilakukan dalam dua cara melalui link online atau aplikasi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Sembako BPNT dari Kemensos Cair Bulan September 2021 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini adalah cara cek penerima bansos sembako BPNT lewat link online cekbansos.kemensos.go.id:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x