BERITA DIY - Bantuan non tunai atau bansos sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) cair setiap bulan mulai Januari sampai dengan bulan desember 2021. Bansos sembako BPNT merupakan salah satu bantuan Kemensos yang cair untuk masyarakat terdampak pandemi.
Bansos sembako BPNT cair dengan nominal Rp400 ribu bulan Agustus 2021 di bank Himbara BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bansos cair non tunai dalam bentuk bantuan sembako yang dibutuhkan sehari-hari.
Kemensos meluncurkan aplikasi Cek Bansos untuk mengawal penyaluran dana bansos untuk masyarakat. Aplikasi Cek Bansos menyediakan dua menu baru yang terdiri dari menu Usul dan Sanggah.
Baca Juga: Cara Cek KPM Penerima Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu di Link cekbansos.kemensos.go.id Pakai eKTP
Menu Usul aplikasi Cek Bansos ditujukan bagi masyarakat yang hendak mengusulkan diri atau orang lain menjadi penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu. Sementara itu, bagi masyarakat yang menemukan bansos sembako BPNT salah sasaran dapat melaporkannya di menu Sanggah.
Bansos sembako BPNT Rp400 ribu ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Simak cara berikut ini untuk mengajukan usulan dan cara sanggah penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu.
Cara Usul penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu