- Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
- Belum pernah mendapatkan Banpres BPUM.
- Bukan PNS/PPPK (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Pastikan kamu sudah mendaftarkan diri ke dinas yang membidangi koperasi maupun UKM setempat. Data kamu, nantinya akan diteruskan ke Kemenkop UKM untuk dipilih menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.
Nah, link yang bisa dipakai untuk mengecek kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta ada dua. Pertama adalah link Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum, sedangkan kedua adalah link BNI di banpresbpum.id.
Untuk mengecek penerima di dua link tersebut kamu cukup menyiapkan data NIK yang tertera di KTP. Pengecekan Banpres BPUM 2021 bisa menggunakan HP maupun laptop yang terhubung internet.
Baca Juga: Berikut 3 Tanda Kamu Termasuk 500 Ribu Orang Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair September 2021
Adapun, cara mengetahui penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yaitu:
Link Eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry".
- Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Link BNI
- Buka link banpresbpum.id.
- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari".
- Nanti akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.