BLT UMKM Cair ke 500 Ribu Pelaku Usaha September 2021, Lakukan Reservasi Online BPUM dan Ambil Bantuan di BRI

- 4 September 2021, 06:15 WIB
ILUSTRASI - Cara reservasi online agar dapat BPUM.
ILUSTRASI - Cara reservasi online agar dapat BPUM. /Dok. BRI

BERITA DIY - Ketahui cara reservasi online yang harus dilakukan sebelum melakukan pengambilan bantuan pada unit kerja BRI untuk ambil bantuan BLT UMKM. 

Bantuan dalam program BLT UMKM atau BPUM kembali akan cair pada bulan September 2021. Kali ini bantuan tersebut akan menyasar 500 ribu pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima. 

Pelaku usaha atau penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM kali ini yaitu yang telah melalui berbagai tahapan seperti pendaftaran, pengumpulan berkas, hingga tahapan seleksi berkas tersebut.

Baca Juga: 500 Ribu Penerima BPUM Eform BRI Tahap 3 Bulan September! Ketahui Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Ini

Nantinya bagi para pelaku usaha yang telah dinyatakan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM dapat melakukan pengambilan pada bank terkait atau sesuai dengan rekening pendaftar.

Terdapat 2 bank yang menjadi penyalur dari bantuan BPUM atau BLT UMKM ini, bank tersebut seperti bank BRI dan BNI. Sehingga masyarakat akan dapat mencairkan bantuan ini dengan mudah.

Namun bagi nasabah BRI ada salah satu tahapan yang harus dilakukan sebelum melakukan pengambilan terhadap bantuan BLT UMKM atau BPUM, tahap yang harus dilakukan adalah dengan melakukan reservasi online.

Baca Juga: Bulan Terakhir BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Cair, 11 Langkah Cek Penerima dan Cairkan Dana BPUM via Eform BRI

Dengan melakukan reservasi online sebelum melakukan pengambilan bantuan bagi nasabah BRI ini, para pelaku usaha akan mendapatkan berbagai keuntungan. Salah satu hal yang bisa didapat adalah pelaku usaha akan mendapatkan nomor antrean pengambilan.

Selain itu, pelaku usaha juga dapat memilih waktu dan tempat atau unit kerja BRI untuk dilakukannya pengambilan BPUM ini, sehingga dapat menyesuaikan dengan waktu dan lokasi domisili dari pelaku usaha.R

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x