- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Setelah itu akan muncul keterangan sebagai berikut:
- Terdaftar:
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.”
- Tidak Terdaftar:
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Itulah info terbaru soal BLT Subsidi Gaji 2021 yang cair ke korban PHK, lengkap dengan syarat dan cara cek online daftar penerima BSU Rp 1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***