2. Pekerja atau buruh yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran hingga Juni 2021 berhak dapat BSU 2021
3. Pekerja yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU bisa cek mandiri di website Kemnaker di link bsu.kemnaker.go.id.
Adapun mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta ini adalah sebagai berikut:
1. Data calon penerima bersumber dari data aktif BPJS Ketenagakerjaan
2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan
3. BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima kepada Kemnaker
4. Proses penyaluran oleh bank penyalur
5. BSU disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan