Cara Membuat Watermark pada Scan KTP agar Data Pribadi Tetap Aman dan Tidak Disalahgunakan

- 3 September 2021, 19:35 WIB
ILUSTRASI - Cara membuat watermark pada scan KTP sesuai anjuran Kemenkominfo.
ILUSTRASI - Cara membuat watermark pada scan KTP sesuai anjuran Kemenkominfo. /Instagram.com/@kemenkominfo

BERITA DIY - Inilah cara membuat watermark pada scan KTP yang dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat milik Anda agar data pribadi tidak disalahgunakan.

Menjaga keamanan berbagai data menjadi hal yang sangat penting, karena data pribadi merupakan privasi yang dimiliki oleh seseorang. Salah satu data yang sangat penting adalah KTP.

Pasalnya dalam KTP yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia atau WNI terdapat berbagai data penting di dalamnya. Data-data tersebut dapat digunakan oleh pemilik KTP tersebut untuk berbagai hal.

Baca Juga: Cara Buat Surat Kuasa untuk Perpanjang STNK dengan Mudah dan Praktis

Meski demikian, jika tidak menjaganya dengan baik, sangat mungkin jika berbagai data yang terdapat dalam KTP yang dimiliki itu bisa disalahgunakan oleh orang lain.

Dengan memberikan berbagai data yang dimiliki dalam KTP kepada orang lain membuka peluang terjadinya kebocoran data pribadi yang seharusnya menjadi privasi Anda. Tak hanya itu, orang lain juga dapat menggunakan data KTP tersebut untuk kepentingannya.

Sehingga menjaga keamanan data pribadi dalam KTP adalah suatu hal yang amat penting. Namun salah satu kebocoran data sering terjadi karena kelalaian diri sendiri yang mengirimkan foto KTP kepada orang lain.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di Aplikasi Signal Tanpa Perlu ke Samsat

Lebih lanjut, untuk menghindari kebocoran atau penyalahgunaan data-data penting yang terdapat di dalam KTP, Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kemenkominfo memberi cara mudah untuk mengamankan KTP.

Menurut laman Instagram @kemenkominfo, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengamankan KTP adalah dengan menambahkan watermark pada kartu yang penting tersebut.

Pada unggahan yang diketahuin dilakukan pada 31 Agustus 2021 tersebut, Kemenkominfo mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga data pada KTP yang terdapat data-data penting di dalamnya.

Baca Juga: Apa Itu Aplikasi Signal Samsat? Begini Cara Pakai agar Bayar Pajak Mobil dan Motor Secara Online

Berikut merupakan cara lengkap menambahkan atau membuat watermark pada scan KTP yang biasanya dikirmkan melalui aplikasi pesan:

1. Pastikan Anda telah memfoto KTP dengan benar dan jelas.

2. Buka aplikasi edit foto seperti yang terdapat dalam perangkat atau ponsel milik Anda seperti, Phonto, Picsart, bahkan dapat dilakukan dengan fitur Instagram Story.

3. Setelah membuka aplikasi edit foto tersebut, kemudian klik menu tambahkan tulisan yang terdapat di dalamnya.

4. Anda dapat menambahkan tulisan berupa informasi penting di dalamnya seperti tanggal dilakukannya scan serta kepentingan melakukan hal tersebut.

5. Taruh pada area kosong yang terdapat pada KTP, seperti pada bawah foto.

6. Kemudian pastikan gambar yang telah diedit tersebut telah Anda simpan ke dalam perangkat.

7. Lalu gambar tersebut dapat dikirimkan sesuai dengan kepentingan melalui aplikasi pesan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor jika STNK Hilang

Dengan menggunakan gambar yang telah diberi watermark tersebut dapat meminimalisir  peluang terjadinya penyalahgunaan KTP milik Anda, sebab telah jelas tertulis kepentingan pengiriman KTP tersebut.

Demikianlah cara menambahkan watermark pada scan KTP yang akan dikirimkan kepada orang lain agar tetap aman.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x