Pada unggahan yang diketahuin dilakukan pada 31 Agustus 2021 tersebut, Kemenkominfo mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga data pada KTP yang terdapat data-data penting di dalamnya.
Baca Juga: Apa Itu Aplikasi Signal Samsat? Begini Cara Pakai agar Bayar Pajak Mobil dan Motor Secara Online
Berikut merupakan cara lengkap menambahkan atau membuat watermark pada scan KTP yang biasanya dikirmkan melalui aplikasi pesan:
1. Pastikan Anda telah memfoto KTP dengan benar dan jelas.
2. Buka aplikasi edit foto seperti yang terdapat dalam perangkat atau ponsel milik Anda seperti, Phonto, Picsart, bahkan dapat dilakukan dengan fitur Instagram Story.
3. Setelah membuka aplikasi edit foto tersebut, kemudian klik menu tambahkan tulisan yang terdapat di dalamnya.
4. Anda dapat menambahkan tulisan berupa informasi penting di dalamnya seperti tanggal dilakukannya scan serta kepentingan melakukan hal tersebut.
5. Taruh pada area kosong yang terdapat pada KTP, seperti pada bawah foto.
6. Kemudian pastikan gambar yang telah diedit tersebut telah Anda simpan ke dalam perangkat.
7. Lalu gambar tersebut dapat dikirimkan sesuai dengan kepentingan melalui aplikasi pesan.