BERITA DIY – Cek saldo, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan atau pekerja penerima upah sebesar Rp1 juta masih disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), namun terdapat 4 alasan mengapa karyawan bisa gagal dapat BSU tersebut.
Saldo rekening bank masing-masing karyawan akan langsung bertambah sebesar Rp1 juta jika pekerja tersebut terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Kemnaker memang masih terus menyalurkan BLT Rp1 juta ini kepada karyawan penerima upah yang memenuhi syarat.
Pasalnya, saat ini BSU baru disalurkan kepada 2,1 juta karyawan di tahap 1 dan 2. Pada tahap 1, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan lebih dari 1 juta data kepada pihak Kemnaker.
Namun, BLT hanya disalurkan kepada 947 ribu pekerja, sedangkan sisanya mengalami gagal cair dikarenakan beberapa hal, salah satunya rekening yang tidak valid.
Sedangkan untuk tahap 3 dan 4, pihak Kemnaker menyampaikan bahwa terdapat 6,6 juta orang yang akan menjadi penerima BLT karyawan ini.
Karyawan yang sebelumnya telah terdata dan menyerahkan pendataan kepada HRD perusahaan masing-masing dapat cek apakah saat ini BSU sudah disalurkan ke rekening atau belum.
Cek penerima BSU Kemnaker ini dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu online dan offline. Jika offline, karyawan dapat langsung cek saldo di Mobile Banking, ATM, atau cek SMS yang dikirimkan bank penyalur atau HRD perusahaan.
Namun jika cek BLT secara online, dapat melalui beberapa hal berikut ini:
- Cek di link kemnaker.go.id
Jika melalui link resmi Kemnaker ini, karyawan yang belum memiliki akun harus membuat akun terlebih dahulu.
Pemberitahuan terkait tahap penyaluran BLT akan muncul pada dashboard setelah selesai melengkapi profil dan informasi pemilik akun.
- Cek di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jika melalui link ini, karyawan cukup menggunakan data dari KTP, seperti NIK, nama, dan tanggal lahir, kemudian notifikasi akan muncul pada laman tersebut.
- Cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sama seperti link kemnaker.go.id, pekerja yang belum memiliki akun wajib daftar akun terlebih dahulu untuk cek penyaluran BSU gaji.
Perlu diingat bahwa yang dapat menjadi penerima BLT Kemnaker yaitu karyawan atau pekerja yang sudah memenuhi syarat sesuai yang tertuang dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Jika tidak memenuhi seluruh syarat yang tertera pada Permenaker, maka karyawan sudah dipastikan gagal jadi penerima BLT gaji tahun 2021 ini.
Baca Juga: 2 Link Cek Penerima BLT Subsidi Gaji yang Akan Cair pada Pekan Pertama September 2021
Terdapat beberapa alasan mengapa karyawan bisa gagal dapat BSU di tahun 2021 ini:
- Bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan
- Bekerja di luar PPKM level 3 dan 4
- Bukan WNI dan tidak memiliki NIK KTP
- Bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
Itulah beberapa alasan mengapa karyawan bisa gagal dapat BLT Kemnaker atau BSU gaji di tahun 2021.***