Namun jika cek BLT secara online, dapat melalui beberapa hal berikut ini:
- Cek di link kemnaker.go.id
Jika melalui link resmi Kemnaker ini, karyawan yang belum memiliki akun harus membuat akun terlebih dahulu.
Pemberitahuan terkait tahap penyaluran BLT akan muncul pada dashboard setelah selesai melengkapi profil dan informasi pemilik akun.
- Cek di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jika melalui link ini, karyawan cukup menggunakan data dari KTP, seperti NIK, nama, dan tanggal lahir, kemudian notifikasi akan muncul pada laman tersebut.
- Cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sama seperti link kemnaker.go.id, pekerja yang belum memiliki akun wajib daftar akun terlebih dahulu untuk cek penyaluran BSU gaji.
Perlu diingat bahwa yang dapat menjadi penerima BLT Kemnaker yaitu karyawan atau pekerja yang sudah memenuhi syarat sesuai yang tertuang dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Jika tidak memenuhi seluruh syarat yang tertera pada Permenaker, maka karyawan sudah dipastikan gagal jadi penerima BLT gaji tahun 2021 ini.
Baca Juga: 2 Link Cek Penerima BLT Subsidi Gaji yang Akan Cair pada Pekan Pertama September 2021
Terdapat beberapa alasan mengapa karyawan bisa gagal dapat BSU di tahun 2021 ini: