Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Provinsi Jateng, Kemenkes, Basarnas hingga Kemenkumham
Untuk mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK 2021 ini juga terdapat berbagai syarat yang harus dibawa oleh peserta seperti hasil tes yang menyatakan negatif Covid-19, formulir kesehatan yang diunduh melalui laman SSCASN.
Selain itu, peserta SKD juga harus mmebawa syarat administrasi seperti membawa KTP asli atau fotocopy dan juga kartu ujian yang juga telah diunduh melalui laman resmi pendaftaran.
Demikianlah cara cek jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK 2021 yang sekarang dapat dilakukan melalui fitur terbaru dalam laman SSCASN.***