Berikut Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Mal: Tanpa Antre, Cukup 2 Kali Klik

- 2 September 2021, 14:10 WIB
ILUSTRASI: Cara pakai aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal.
ILUSTRASI: Cara pakai aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal. /ANTARA FOTO/ Fauzan

BERITA DIY – Cara pakai aplikasi PeduliLindungi berikut ini berguna untuk masyarakat yang akan masuk area publik salah satunya yaitu pusat perbelanjaan atau mal. Cukup dua (2) kali klik, masyarakat sudah dapat masuk mal tanpa antre panjang.

Tentunya, yang dapat pakai aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal atau tempat publik lainnya yaitu masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis 1 atau pun 2.

Jam operasional kini telah ditambah oleh pemerintah, jika sebelumnya mal hanya buka hingga pukul 20:00 WIB, kini buka hingga pukul 21:00 WIB.

Baca Juga: Mengapa Sertifikat Vaksin Belum Muncul di PeduliLindungi? Begini Solusinya

Kebijakan ini berlaku mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang dan tentunya tetap dengan syarat tertentu dari pemerintah.

“Penyesuaian kapasitas dine-in dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi pukul 21:00,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip dari ANTARANEWS, 30 Agustus 2021 lalu.

Cara Dapat Aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, dapat mulai mengunduh aplikasi ini di Google Play Store atau Apple App Store.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi atau Melalui Link pedulilindungi.id

Setelah itu, lakukan langkah berikut ini untuk pembuatan akun di aplikasi PeduliLindungi:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Klik “Daftar” di bagian bawah akun jika belum memiliki akun
  • Daftar menggunakan nomor HP atau email
  • Klik “Daftar” jika sudah selesai membuat akun

Cara Masuk Mal Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kemudian, berikut cara masuk mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi:

  • Klik aplikasi PeduliLindungi yang sudah terpasang pada HP
  • Klik “Scan QR Code”
  • Setelah kamera terbuka, arahkan pada QR Code yang disediakan di pintu masuk mal
  • Hasil pemindaian akan muncul pada aplikasi PeduliLindungi
  • Tunjukkan pada petugas hasil scan tersebut

Baca Juga: Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi: Bisa Lewat Aplikasi atau Link pedulilindungi.id

Jika muncul warna hijau, maka masyarakat diijinkan untuk masuk ke mal, namun jika muncul warna kuning maka masyarakat harus melakukan verifikasi atau scan QR Code ulang.

Sedangkan jika muncul warna merah pada aplikasi PeduliLindungi, maka tidak diizinkan masuk ke mal oleh petugas. Langkah yang sama juga dilakukan masyarakat jika akan keluar dari mal.

Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat juga dapat scan sertifikat vaksin yang sudah didownload sebelumnya kepada petugas mal.

Selain mal, beberapa tempat juga mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk screening sebelum masuk lokasi tersebut.

Baca Juga: Ini Cara Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi: Cukup Pakai 4 Langkah

Bahkan beberapa tempat wisata juga mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi demi kenyamanan pengunjung dan pengelola tempat wisata.

Seperti Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera memakai aplikasi PeduliLindungi di seluruh wisata, jasa usaha pariwisata, serta wisatawan di DIY.

“Saat ini sedang didorong uji cobanya. Sedangkan untuk destinasi wisatanya juga diikutkan dalam uji coba aplikasi PeduliLindungi,” jelas Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgi Raharjo, seperti dikutip dari ANTARANEWS, 31 Agustus 2021 lalu.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x