Cara Scan QR Code PeduliLindungi untuk Masuk dan Keluar Mal, Wajib dan Sangat Mudah!

- 24 Agustus 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi scan QR code. Masuk mal atau pusat perbelanjaan kini harus dengan scan QR code PeduliLindungi. Simak cara scan QR code secara mudah.
Ilustrasi scan QR code. Masuk mal atau pusat perbelanjaan kini harus dengan scan QR code PeduliLindungi. Simak cara scan QR code secara mudah. /pixabay.com/ @geralt/

BERITA DIY - Pada masa PPKM Level 4 ini, selain menunjukkan sertifikat vaksin, pengunjung mal kini bisa masuk dengan cara scan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi.id.

Seperti diketahui PPKM kembali diperpanjang Pemerintah mulai 24 Agustus hingga 30 September. Salah satu pelonggaran dilakukan untuk pusat perbelanjaan/mal. Namun masuk mall kini harus dengan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Mal diketahui mulai diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online bagi Masyarakat Umum di PeduliLindungi, Login PeduliLindungi.id

Protokol kesehatan ketat diantaranya saat masuk mal harus menunjukkan sertifikat vaksin atau dengan scan QR Code aplikasi pedulilindungi.id.

Sertifikat vaksin menjadi salah satu standar protokol kesehatan terbaru. Tanda vaksinasi ini bisa menjadi syarat untuk kegiatan lainnya di ruang publik, selain masuk ke dalam mal.

Hal ini didukung oleh pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksin Covid dan Cara Daftar Vaksinasi Corona Secara Online di PeduliLindungi

“Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya, di Jakarta," jelas Anies Baswedan dikutip dari kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x