BERITA DIY – Buruh atau pekerja bisa dapat subsidi sebesar Rp1 juta dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) jika tujuh (7) data ini sudah dilakukan update, sedangkan untuk cek data penerima BSU gaji tanpa online dapat dilakukan dengan cara berikut.
Bantuan subsidi gaji dari BSU akan kembali dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada buruh atau pekerja yang sudah melakukan update data.
Adapun update data tersebut nantinya diserahkan kepada pihak HRD Perusahaan, dan dipergunakan untuk pembukaan rekening baru bagi pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening di bank Himbara untuk pencairan BSU.
Penyaluran BSU tahun ini memang berbeda dari tahun 2020 lalu, jika tahun lalu pekerja atau buruh dapat langsung menerima subsidi gaji di rekening masing-masing, maka tahun ini hanya terdapat empat bank Himbara yang bisa menerima BSU Kemnaker tersebut.
Empat bank tersebut yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, sedangkan untuk pekerja atau buruh yang berada di Provinsi Aceh, subsidi gaji akan disalurkan melalui BSI.
Bagi pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening di salah satu bank tersebut, pihak Kemnaker akan membantu pembukaan rekening baru untuk penyaluran BSU.
Namun, pihak buruh harus sudah melakukan update atau sudah menyerahkan data terbaru berikut ini agar penyaluran dapat segera dilakukan Kemnaker.
Dilansir dari ANTARANEWS, 30 Juli 2021, tujuh data tersebut nantinya dapat diserahkan ke HRD Perusahaan agar segera dilakukan koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut tujuh data yang harus diserahkan ke HRD Perusahaan:
- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Alamat perusahaan
- Nama ibu kandung
- Nomor hp
- Alamat email
“Kantor Cabang kami akan berkoordinasi dengan HDR perusahaan untuk mengumpulkan secara kolektif 7 mandatory data untuk syarat pembukaan rekening Bank Himbara, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat pemberi kerja, nama ibu kandung, nomor telepon selular, dan alamat email. Mohon kerjasamanya pihak perusahaan agar proses ini dapat berjalan lancar,” terang Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJAMSOSTEK.
Adapun besaran dana subsidi gaji tahun ini juga berbeda dari tahun lalu, pada tahun ini setiap buruh penerima manfaat akan mendapatkan Rp1 juta. Dana tersebut merupakan jumlah dari pencairan dua periode yang dicairkan ke rekening penerima sekaligus.
BSU tersebut nantinya akan cair langsung ke rekening buruh atau pekerja yang sudah terdata menjadi penerima subsidi upah tanpa potongan biaya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker telah menyediakan cara atau langkah untuk cek penerima BSU secara online melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta kemnaker.go.id.
Namun, pekerja atau buruh dapat cek penerima tanpa online atau tanpa melalui link tersebut dengan cara berikut ini:
- Chat WhatsApp
Pekerja atau buruh dapat mengirimkan chat WhatSapp ke nomor 081-3800-70-175, kemudian setelah mendapatkan jawaban, pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021” dan ikuti petunjuk yang ada.
- Cek melalui M-Banking
Cara ini dilakukan jika pekerja atau buruh sudah memiliki rekening di salah satu bank Himbara yang bisa menjadi terima BSU.
- Cek ATM
Cara langsung ini dapat digunakan jika pekerja atau buruh tidak memiliki M-Banking dan ingin cek apakah subsidi gaji Rp1 juta sudah masuk atau belum.
Tiga cara tersebut dapat dilakukan mengingat tidak semua penerima BSU mendapatkan SMS terkait penyaluran subsidi gaji.***