Ambil Dana Bantuan UMKM di Bank BRI Tanpa Antre, Begini Caranya: Bawa Berkas Ini, BPUM Rp1,2 Juta Cair

- 26 Agustus 2021, 16:30 WIB
ILUSTRASI: Ini cara ambil dana bantuan UMKM di bank BRI, tanpa antre cukup lewat Eform.
ILUSTRASI: Ini cara ambil dana bantuan UMKM di bank BRI, tanpa antre cukup lewat Eform. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Namun perlu diingat bahwa yang dapat melakukan reservasi atau ambil nomor antrean via online di Eform BRI adalah pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan lolos menjadi penerima BPUM dan baru akan melakukan pencairan ke bank BRI.

Baca Juga: Kapan Pembukaan BPUM UMKM Tahap 3 Dimulai? Ini Link Cek Penerima BLT di Eform BRI dan Cara Daftarnya

Kemudian, siapa saja yang berhak menjadi penerima dana bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta tersebut, berikut penjelasannya:

  1. Pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria

Siapa saja yang berhak menjadi penerima BPUM sudah dijelaskan pihak Kemenkop UKM pada syarat pendaftaran bantuan UMKM ini beberapa waktu lalu.

Yaitu pelaku usaha mikro yang berstatus WNI, memiliki KTP, memiliki usaha mikro yang sudah didaftarkan BPUM, serta bukan merupakan pegawai BUMN, BUMD, TNI, POLRI, atau ASN.

  1. Tidak sedang menjadi penerima KUR

Calon pendaftar maupun calon penerima bantuan UMKM ini tidak diperkenankan orang yang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: NIK KTP Lolos BPUM, Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI dan BNI dengan Cara Ini dan Cek Online Penerima

  1. Belum pernah menjadi penerima BPUM

Hal ini ditegaskan oleh Kemenkop UKM untuk penyaluran BPUM di tahap 2 yang sudah berlangsung sejak Juli 2021 lalu.

“Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” tegas pihak Kemenkop UKM di akun Instagram @kemenkopukm, 23 Juli 2021 lalu.

Masyarakat yang sudah memenuhi kriteria sebagai penerima dana bantuan UMKM Rp1,2 juta akan dihubungi pihak bank penyalur melalui nomor HP yang dicantumkan.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x