Syarat-syarat yang ditetapkan dan harus dipenuhi oleh calon pendaftar yaitu, tercatat sebagai WNI, memiliki usia minimal 18 tahun, sedang tidak menempuh pendidikan formal, serta tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Selain mengumumkan dibukanya kartu Prakerja gelombang 19, pihak penyelenggara juga memastikan bahwa pembukaan gelombang ini akan berlangsung selama beberapa hari.
Sehingga memungkinkan bagi calon pendaftar untuk melakukan daftar akun dan mengisi data diri dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan.
Itulah syarat dan cara daftar akun kartu Prakerja gelombang 19 yang telah resmi dibuka pada hari ini 26 Agustus 2021.***