Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Segera Cek Syarat dan Lakukan Daftar Akun di prakerja.go.id

- 26 Agustus 2021, 13:20 WIB
ILUSTRASI - Syarat dan cara daftar akun kartu Prakerja gelombang 19 yang telah dibuka.
ILUSTRASI - Syarat dan cara daftar akun kartu Prakerja gelombang 19 yang telah dibuka. /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Program kartu Prakerja gelombang 19 telah resmi dibuka, simak cara daftar akun yang harus dilakukan agar calon pendaftar dapat lolos sebagai peserta program ini.

Kabar gembira bagi calon pendaftar yang telah menantikan, sebab kartu Prakerja gelombang 19 telah resmi dibuka. Kabar ini tentunya cukup menggembirakan bagi para calon pendaftar program tersebut.

Melalui laman Instagram resmi yaitu @prakerja.go.id pihak penyelenggara mengumumkan kabar mengenai kartu Prakerja gelombang 19 yang telah resmi dibuka.

Baca Juga: Kisi-kisi Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka dari Sri Mulyani, Ini Cara Penentuan Peserta Lolos

"(kartu Prakerja) gelombang 19 telah dibuka, segera ikuti seleksi di www.prakerja.go.id," tulis dalam unggahan Instagram dalam akun @prakerja.go.id pada Kamis 26 Agustus 2021 beberapa saat yang lalu.

Dibukanya kartu Prakerja gelombang 19 ini cukup memiliki waktu yang singkat setelah penutupan gelombang sebelumnya yaitu gelombang 18 yaitu satu pekan yang lalu tepatnya 19 Agustus 2021.

Dengan dibukanya kartu Prakerja gelombang 19 ini, para calon pendaftar harus melakukan berbagai macam tahap agar mendapatkan atau lolos sebaga peserta program.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka! Lakukan Proses Ini Untuk Akun yang Sudah Terverifikasi

Lebih lanjut bagi para calon pendaftar yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut merupakan cara lengkap daftar akun kartu Prakerja gelombang 19 bagi yang belum memiliki akun:

1. Masuk ke laman resmi yaitu www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Sumber: instagram.com/prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x