Perlu dicatat bahwa BLT UMKM 2021 hanya diberikan sekali ke penerima yang terdaftar di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id.
Pelaku UMKM harus memenuhi sejumlah kriteria agar dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta ini, yakni:
- WNI
-Mempunyai usaha mikro
- Tidak sedang mengajukan KUR
- Bukan golongan terlarang seperti ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Adapun cara cek apakah dapat BLT UMKM ini atau tidak, di eform BRI Tahap 3 dapat dilakukan dengan alur sebagai berikut:
1. Login eform.bri.co.id