Cara Cek Tabungan Perumahan untuk PNS Pensiun dan Ahli Waris di peserta.tapera.go.id

- 24 Agustus 2021, 11:04 WIB
Simak cara cek tabungan perumahan untuk pensiunan PNS dan ahli waris selain di rekening yakni melalui di peserta.tapera.go.id.
Simak cara cek tabungan perumahan untuk pensiunan PNS dan ahli waris selain di rekening yakni melalui di peserta.tapera.go.id. /Olah digital Hasbi NR/Literasi News

BERITA DIY - Simak cara cek tabungan perumahan untuk pensiunan PNS dan ahli waris di peserta.tapera.go.id.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) diketahui sudah mencairkan dana tabungan perumahan (Taperum) sebesar Rp 1,83 triliun per 19 Agustus 2021. Para pensiunan PNS maupun ahli warisnya bisa cek saldo dana Taperum di website peserta.tapera.go.id.

Sebagai informasi BP Tapera dibentuk setelah Bapertarum-PNS dibubarkan pada tahun 2018 sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ada 6 Cara Lain untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Kemudian semua aset untuk dan atas nama Bapertarum-PNS dilikuidasi sesuai dengan amanat. Hasil likuidasi tersebut kemudian dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai saldo awal Peserta Tapera dan PNS Pensiun atau ahli warisnya secara langsung.

Manfaat pembiayaan rumah

- Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

- Kredit Bangun Rumah (KBR)

- Kredit Renovasi Rumah (KRR)

Sedangkan manfaat tabungan, pekerja dapat menikmati tabungan beserta imbal hasilnya yang dapat diambil pada saat masa kepesertaan berakhir.

Baca Juga: Tak Dapat BPUM Agustus Masih Bisa Dapat Bantuan UMKM Bulan September, Daftar Disini agar Rp1,2 Juta Tetap Cair

Dana Tapera yang dicairkan baru-baru ini merupakan akumulasi dari empat tahap. Total pencairan tahap keempat sebesar Rp 229 miliar untuk 48.065 PNS maupun ahli warisnya melalui PT Taspen (Persero) yang bisa dicek di peserta.tapera.go.id.

“PNS pensiun di periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirmkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, jadi PNS pensiun cukup di rumah saja,” ujar Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro pada Jumat 20 Agustus 2021.

Peserta yakni PNS pensiun akan menerima notifkasi melalui SMS jika datanya tercatat di database Taspen.

Baca Juga: Perhatikan Syarat Ambil BST Kemensos Rp 600 Ribu di Kantor Pos Indonesia, Cek Penerima Melalui Link Ini

SMS tersebut berisi pemberitahuan bahwa dana Taperum akan ditransfer pada hari kerja berikutnya setelah menerima pesan tersebut.

Pengembalian dana bagi PNS pensiun atau ahli warisnya akan dilaksanakan melalui proses transfer langsung ke nomor rekening milik pensiunan PNS atau ahli waris yang dilakukan PT Taspen.

Selain bisa langsung cek rekening, berikut ini cara cek tabungan perumahan untuk pensiunan PNS dan ahli waris di peserta.tapera.go.id:

1. Akses peserta.tapera.go.id

2. Regitrasi akses dan login

3. Informasi tabungan 

Itulah cara cek cara cek tabungan perumahan untuk pensiunan PNS dan ahli waris di peserta.tapera.go.id.***

 

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x