Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa, 24 Agustus 2021, Dispensasi SIM, Syarat, Biaya

- 24 Agustus 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta terbaru hari ini.
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta terbaru hari ini. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

BERITA DIY - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Selasa, 24 Agustus 2021 akan tersaji di akhir artikel. Simak juga informasi tentang dispensasi perpanjangan SIM di masa PPKM.

Mulanya, Polri memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang habis masa berlaku pada 3 Juli hingga 16 Agustus 2018.

Dispensasi tersebut berupa penundaan perpanjangan SIM yang seharusnya dilakukan tepat waktu, menjadi boleh terlambat hingga 18 sampai 23 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Senin, 23 Agustus 2021, Ada Info Dispensasi Perpanjangan

Kebijakan tersebut itu merunut pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1570/VIII/YAN.1.1/2021 yang dibuat guna mempermudah masyarakat di tengah PPKM.

Akan tetapi, pemerintah resmi kembali memperpanjang PPKM, meski diturunkan ke level 3, hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Merespons perpanjangan PPKM, pihak Polri belum memberikan kebijakan apapun tentang dispensasi perpanjangan SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu, 21 Agustus 2021, Lengkap Biaya dan Syarat

Namun meski demikian, sejauh ini Polri telah berupaya mempermudah masyarakat dengan layanan SIM Keliling yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satunya ialah Polda Metro Jaya yang wilayah kerjanya juga meliputi DKI Jakarta. Di Jakarta, pihak Polda telah menyiapkan jadwal dan lokasi berhentinya SIM Keliling.

Tempat pemberhentiannya akan dilakukan di lokasi-lokasi strategis yang bisa mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Minggu, 22 Agustus 2021, Lengkap Biaya dan Syarat

Namun perlu diketahui, SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Dalam artikel ini, tersaji jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Berikut daftarnya:

1. Jakarta Timur
Lokasi: Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta pada Selasa, 17 Agustus 2021, Libur atau Tidak?

2. Jakarta Selatan
Lokasi:
- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- Bawah Layang Transjakarta Jln M. Saidi Petukangan Jaksel
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

3. Jakarta Barat
Lokasi: LTC Glodok Jakbar
Waktu Pelayanan: 08.00 Wib s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta pada Selasa, 17 Agustus 2021, Libur atau Tidak?

4. Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM dapat disimak dalam daftar berikut:

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin, 16 Juli 2021: Hanya Tersedia di 5 Lokasi Berikut

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Adapun biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak BNBP) adalah, SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Demikian tata cara dan syarat perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x