Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Tes Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK? Ini Penjelasan BKN

- 21 Agustus 2021, 16:40 WIB
ILUSTRASI - Penjelasan BKN soal benar-tidak tes ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK harus membawa hasil swab Antigen.
ILUSTRASI - Penjelasan BKN soal benar-tidak tes ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK harus membawa hasil swab Antigen. /PIXABAY/Stephan_Hoesl

Berikut pertanyaannya:

  • Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.
  • Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.

Pada kolom kedua memuat pertanyaan soal Kondisi Kesehatan para pesera saat mengisi formulir tersebut, seperti:

  • Demam
  • Batuk
  • Lemas
  • Nyeri otot
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek atau hidung tersumbat
  • Sesak napas
  • Anoreksia atau mual atau muntah
  • Diare
  • Gejala lain yang mengarah Covid-19
  • Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Peserta Tes Ujian SKD CPNS Kemenhan Wajib Bawa Surat Vaksin Sebagai Syarat? Simak Tata Tertib Berikut Ini

Untuk mengisi formulir Kartu Deklarasi Sehat para peserta hanya diminta untuk menjawab "Ya" atau "Tidak" pada daftar pertanyaan tersebut.

Namun, ketentuan Surat Deklarasi Sehat juga bisa berubah, menunggu hasil dari keputusan Satgas Covid-19 soal hasil tes swab Antigen menjadi syarat ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK.

Demikian info soal hasil tes swab Antigen jadi syarat ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK dan Surat Deklarasi Sehat yang wajib dibawa pula oleh peserta.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x