Berikut ini syarat penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM:
- WNI
- Memiliki usaha mikro dengn bukti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN),
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri,
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Bagi pelaku UMKM diharapkan segera cek penerima Banpres BPUM melalui link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta di BNI atau BRI. Semoga beruntung.***