Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat BSU Rp 1 Juta

- 20 Agustus 2021, 20:01 WIB
Cara cek penerima bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 di link BPJS Ketenagakerjaan dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BSU Rp 1 juta.
Cara cek penerima bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 di link BPJS Ketenagakerjaan dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BSU Rp 1 juta. /bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2 di link BPJS Ketenagakerjaan dengan login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat bantuan BSU Rp 1 juta dari pemerintah.

Sebagai informasi, pemerintah kembali mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU karyawan pada masa pandemi covid-19  tahun 2021 kepada 8,78 juta karyawan.

Bantuan BSU Rp 1 juta ini diberikan secara bertahap, dan kini sudah memasuki Tahap 2 usai BPJS Ketenagakerjaan memberikan 1,2 juta data calon penerima kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Cek ATM! BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BSU Lewat WA dan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengetahui cara cek BLT Subsidi Gaji Tahap 2 di link BPJS Ketenagakerjaan dengan login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak dulu alur atau tahapan penyaluran BSU hingga sampai ke rekening penerima:

1.BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan

2. Data tersebut kemudian dilakukan validasi dan verifikasi oleh Kemnaker

3. Data calon penerima yang memenuhi syarat akan diajukan untuk proses pencairan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara

4. Pemindahbukuan dana ke rekning penerima Bantuan Pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh

5. Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerim SBU yang belum meiliki rekening bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Rp1 Juta ke 7 Kriteria Ini, Begini Cara Cek BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

  • Login ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Scrol ke bagiah bawah hingga menemkan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Masukkan NIK KTP
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan tanggal lahir
  • Centang bagian i'm not a robot
  • Klik "lanjutkan"
  • Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerim BSU atau tidak

Sebagai informasi, pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 pada tahun 2021 ini berbeda dengan BSU pada tahun lalu.

Baca Juga: 7 Cara Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan Sudah Transfer 1,25 Juta Data Calon Penerima BSU

Berikut sejumlah perbedaan pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 2021 atau BSU Rp 1 juta dengan penyaluran bantuan pada tahun 2021:

1. Besaran dana yang diterima karyawan

Pada tahun ini, karyawan hanya mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta, sedangkan penyaluran BLT Subsidi Gaji tahun lalu sebesar Rp2,4 juta

2. Batasan Gaji

BLT Subsidi Gaji tahun 2021 diberikan ke karyawan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, sedangkan tahun lalu maksimal Rp5 juta

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BSU Subsidi Gaji Tahap 2, 1,2 Juta Pekerja Dapat BLT? Cek di Link BPJS Ketenagakerjaan

3. Syarat atau Kriteria Penerima

Banyak syarat terbaru yang ditetapkan oleh Kemnaker untuk karyawan yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji tahun 2021 ini, di antaranya sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

  • Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Itulah cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2 di link BPJS Ketenagakerjaan dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BSU Rp 1 juta.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x