Kapan Harus Vaksin Kedua? Berikut Jadwal dan Cara Download Sertifikat di Pedulilindungi.id

- 20 Agustus 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Berikut cara download sertifikat di pedulilindungi.id.
Ilustrasi vaksinasi. Berikut cara download sertifikat di pedulilindungi.id. /Instagram @dinkeskotabdg

BERITA DIY - Kapan harus melakukan vaksin kedua? Berikut jadwal vaksinasi kedua bagi yang telah melakukan vaksinasi pertama serta cara download sertifikat vaksinasi di laman pedulilindungi.id.

Suntikan vaksin kedua dilakukan supaya kekebalan tubuh dapat bekerja secara optimal dalam melawan paparan virus corona SARS-CoV-2.

Dosis kedua ini biasanya disuntikan tiga minggu setelah mendapat suntikan dosis pertama. Untuk itu, masyarakat yang telah mendapat suntikan dosis pertama diharap mempersiapkan diri supaya tidak terjadi keterlambatan waktu penyuntikan.

Baca Juga: Masyarakat Umum Bisa Pakai Vaksin Moderna, Ketahui Keunggulan, Golongan Penerima, Cara Dapat dan Efek Samping

Nantinya, tubuh yang sudah mendapatkan suntikan vaksinasi kedua akan lebih kebal dan melindungi seseorang yang terinfeksi Covid-19 dari timbulnya gejala berat dan risiko kematian.

Jarak waktu atau jeda pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua bervariasi, tergantung pada jenisnya. Berikut diantaranya:

  • Sinovac: 2-3 minggu
  • Sinopharm: 3-6 minggu
  • AstraZeneca: 8-12 minggu
  • Moderna: 3-6 minggu
  • Pfizer: 4-6 minggu

Jika telah selesai melakukan vaksin, sertifikat vaksinasi dapat didownload secara gratis melalui laman pedulilindungi.id. Begini caranya: 

  1. Buka laman pedulilindungi.id, lalu klik Login/Register.
  2. Bagi yang belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu. Jika sudah memiliki akun dapat pilih menu Login Sekarang.
  3. Masukkan nomot ponsel dan klik Login Sekarang, selanjutnya akan diarahkan masuk ke akun tersebut.
  4. Klik nama akun, akan terdapat sejumlah pilihan menu yang ditampilkan. Kemudian, pilih Sertifikat.
  5. Di sana dapat mengecek juga mengunduh sertifikat, pilih Sertifikat Vaksin.
  6. Sertifikat Vaksin yang tertera di sana bergantung pada jumlah dosis yang diterima. Jika telah melakukan vaksinasi lengkap maka akan tersedia dua sertifikat.
  7. Pilih sertifikat yang diinginkan dan lanjutkan dengan tekan Unduh Sertifikat untuk melakukan download.

Baca Juga: Daftar Kelompok yang Boleh Beraktivitas Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19 Selama PPKM Level 4 di DKI Jakarta

Sertifikat yang telah didownload nantinya boleh hanya disimpan dalam bentuk PDF atau dicetak menjadi kertas atau kartu.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x