- KK dan fotokopiannya
- Bukti memiliki usaha mikro, bisa dengan menunjukkan dokumen asli dan fotokopian dari:
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Nomor Izin Berusaha (NIB)
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Adapun syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta ini juga sangat mudah, yakni:
1. WNI
2. Punya usaha mikro
3. Tidak sedang mengajukan KUR
4. Bukan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Cair ke 1,5 Juta Penerima, Catat 5 Hal yang Harus Diperhatikan untuk Dapat BLT UMKM
Jika dianggap memenuhi syarat dan berhak dapat BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dan NIK KTP bisa terdaftar di eform BRI Tahap 3.