Sedangkan tanda yang dapat diketahui oleh para pelaku UMKM yang terdaftar dalam BPUM adalah berupa SMS yang dikirimkan oleh dinas koperasi dan UKM. Selain itu, tanda berupa SMS juga akan didapatkan dari BRI Info.
Meski demikian, bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan tanda berupa SMS baik dari dinas terkait maupun dari BRI Info dapat melakukan cek penerima BPUM secara online.
Terdapat dua bank yang bisa digunakan untuk cek penerima BPUM yaitu bank BRI dan bank BNI. Berikut merupakan cara cek penerima BPUM bagi para pelaku UMKM.
1. Bank BRI:
-Masuk melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum
-Masukkan NIK milik pelaku UMKM
-Ketik kode captcha
-Klik 'Proses Inquiry'
-Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum