Tanda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BPUM, Cek Melalui Laman Resmi BRI dan BNI

- 18 Agustus 2021, 10:05 WIB
ILUSTRASI - Tanda-tanda terdaftar penerima BPUM serta cara cek melalui BRI dan BNI.
ILUSTRASI - Tanda-tanda terdaftar penerima BPUM serta cara cek melalui BRI dan BNI. /Dok. BRI

Sedangkan tanda yang dapat diketahui oleh para pelaku UMKM yang terdaftar dalam BPUM adalah berupa SMS yang dikirimkan oleh dinas koperasi dan UKM. Selain itu, tanda berupa SMS juga akan didapatkan dari BRI Info.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 via Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Meski demikian, bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan tanda berupa SMS baik dari dinas terkait maupun dari BRI Info dapat melakukan cek penerima BPUM secara online.

Terdapat dua bank yang bisa digunakan untuk cek penerima BPUM yaitu bank BRI dan bank BNI. Berikut merupakan cara cek penerima BPUM bagi para pelaku UMKM.

1. Bank BRI:

-Masuk melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum

-Masukkan NIK milik pelaku UMKM

-Ketik kode captcha

-Klik 'Proses Inquiry'

-Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah