Tanda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BPUM, Cek Melalui Laman Resmi BRI dan BNI

- 18 Agustus 2021, 10:05 WIB
ILUSTRASI - Tanda-tanda terdaftar penerima BPUM serta cara cek melalui BRI dan BNI.
ILUSTRASI - Tanda-tanda terdaftar penerima BPUM serta cara cek melalui BRI dan BNI. /Dok. BRI

2. Bank BNI

-Masuk melalui laman banpresbpum.id

-Masukkan NIK KTP

-Klik 'Cari'

-Sistem akan bekerja dan menunjukkan apakah identitas tersebut telah terdaftar sebagai penerima BPUM

Baca Juga: Data Nomor KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id? Ini Cara Lain Cek Penerima BPUM Secara Online

Lebih lanjut para pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM ini nantinya harus melakukan reservasi online atau pengambilan nomor antrean. Hal ini dapat dilakukan melalui lama resmi Eform BRI.

Dengan melakukan pengambilan nomor antrean atau reservasi online para pelaku UMKM dapat memilih jadwal serta tempat pengambilan bantuan BPUM senilai Rp 1,2 juta tersebut.

Sehingga para pelaku UMKM yang akan mengambil bantuan BPUM tak perlu mengantre terlalu panjang dan bertanya-tanya soal tempat pengambilan bantuan.

Baca Juga: Perhatikan! Penyebab Gagal Dapat BPUM dan Solusi Mengatasi BLT UMKM Rp1,2 Juta Tidak Cair ke Pelaku Usaha

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah