BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM pada bulan Agustus 2021 ini akan diterima oleh 1 juta pemilik usaha mikro. Maka dari itu cek sekarang daftar penerima BPUM via Eform BRI Tahap 3 dengan link eform.bri.co.id.
Penyaluran BPUM pada penambahan 3 juta kuota dibagi menjadi tiga periode, yaitu pada bulan Juli 1,5 juta pemilik UMKM, 1 juta di bulan Agustus, dan 500 ribu pemilik umkm pada bulan September 2021.
Besaran bantuan BPUM masih sama dengan tahap sebelumnya yaitu sebesar Rp 1,2 Juta untuk setiap pemilik usaha mikro.
Baca Juga: Alasan Nama Tidak Terdaftar BPUM via Eform BRI Tahap 3 Beserta Solusi BLT UMKM Tak Pernah Cair
Namun tidak semua pemilik usaha mikro dapat mendapatkan bantuan BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 Juta ini. Terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh pemilik UMKM agar BPUM cair ke rekening.
1. Pelaku usaha yang merupakan WNI dan memiliki KTP.
2. Pelaku usaha yang memiliki usaha mikro atau UMKM dibuktikan dengan kepemilikan NIB, SKU atau IUMK.