2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KT, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Namun jika nama Anda tidak terdaftar maka ini alasan kenapa Anda tidak mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro.
Alasannya adalah yang menerima BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 Juta hanya yang memenuhi kriteria dan yang belum menerima bantuan BPUM sebelumnya.
Demikian informasi mengenai bantuan untuk pelaku usaha mikro BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta mulai dari kriteria, cara cek penerima, dan alur reservasi online.***