Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta pada Selasa, 17 Agustus 2021, Libur atau Tidak?

- 17 Agustus 2021, 08:51 WIB
ILUSTRASI - Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini, 17 Agustus 2021.
ILUSTRASI - Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini, 17 Agustus 2021. /Instagram.com/@satlantas_sleman

BERITA DIY - Berikut jadwal operasional SIM Keliling dihari HUT Kemerdekaan RI Selasa, 17 Agustus 2021. Simak untuk mengetahui daftar lokasi selengkapnya.

SIM merupakan dokumen wajib dimiliki bagi pengendara kendaraan baik beroda dua maupun empat. 

Bus yang lebih sering disebut SIMLING ini beroperasi setiap hari dengan jadwal dan lokasi yang menyesuaikan dan relatif berubah.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin, 16 Juli 2021: Hanya Tersedia di 5 Lokasi Berikut

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan RI yang ke 76 bus SIM Keliling untuk hari ini tidak beroperasi.

Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A dan C miliknya dapat mengunjungi lokasi SIMLING di luar wilayah Jakarta atau menundanya beberapa waktu hingga SIM Keliling kembali beroperasi.

Untuk jadwal SIM Keliling yang beroperasi hari Senin hingga Sabtup biasanya dilaksanakan mulai 08.00 s/d 14.00 WIB. Sementara untuk hari Minggu, dimulai pukul 07.09 s/d 12.00 WIB dengan lokasi menyesuaikan.  Kuota yang disediakan juga terbatas mengingat situasi yang sedang dilaksanakan PPKM.

Baca Juga: SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Minggu, 15 Agustus 2021: Berikut Daftar Lokasi dan Jadwal Lengkapnya.

Mengingat adanya PPKM yang diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus mendatang, SIM Keliling tetap dilayani dengan tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Kemudian jumlah pemohon juga akan kami batasi, untuk layanan yang berada di kawasan Zona Merah, maksimal hanya boleh 25 persen pemohon dari kapasitas normal. Sementara untuk di luar kawasan Zona Merah, maksimal 50 persen dari kapasitas normal,” terang AKBP. Arief Budiman SH., SiK dilansir dari Twitter @TMCPoldaMetroJaya.

Baca Juga: Jadwal Jam Opersional Bank BCA dan Bank Himbara BNI, BRI, BTN, dan Mandiri Terbaru Selama PPKM Darurat 

Biaya dan Syarat

Adapun syarat yang harus dipersiapkan adalah Fotoy Copy yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, dan Bukti Cek Kesehatan.

Kemudian, biaya melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIMLING telah  diatur sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Proses penerbitan SIM baru tidak akan mengalami kendala jika persyaratan sudah disiapkan dengan lengkap. Selanjutnya, silahkan langsung mendatangi lokasi SIM Keliling berikut ini sesuai dengan wilayah terdekat Anda.

Baca Juga: Biaya Pembuatan SIM C1 dan C2 Terbaru, Berlaku Mulai Agustus 2021

Itulah Informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta per tanggal 17 Agustus 2021. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah