4. Apabila Anda bekerja pada profesi di bawah ini, maka sudah dipastikan tidak menjadi target Kartu Prakerja Gelombang 18:
- Pejabat dan pekerja ASN
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Prajurit TNI dan/atau Polri
- Kepala Desa atau Perangkat Desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
Baca Juga: Cara Daftar Akun Serta Masuk Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 18
Lebih lanjut, Kartu Prakerja dialokasikan kepada rakyat yang sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau karyawan yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja.
Jika Anda yakin bukan merupakan empat golongan di atas, maka Anda bisa mengajukan Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan segera dibuka.
Adapun langkah pertama, Anda harus memiliki akun di laman prakerja.go.id dan ikuti proses yang diminta di dashboard. Berikut caranya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Tips dan Cara Daftar Akun Agar Lolos Gelombang 18
Cara daftar akun Kartu Prakerja
1. Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik DI SINI
2. Masukkan alamat email aktif beserta konfirmasi password
3. Verifikasi akun dengan cara cek email dari Kartu Prakerja