Masyarakat yang ingin daftar bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 ini bisa menyiapkan sejumlah berkas berikut ini:
1. KTP dan fotokopiannya
2. KK dan fotokopiannya
3. Bukti memiliki usaha mikro, bisa berupa Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya
Baca Juga: Sisa Kuota Penerima BLT UMKM Tinggal 1,5 Juta, Cek Syarat Agar Kamu Dapat BPUM Rp 1,2 Juta Bulan Ini
Setelah mendaftar sebagai pelaku UMKM, masyakat bisa cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM di eform BRI Tahap 3 dengan cara sebagai berikut:
- Siapkan KTP