3. Masukkan alamat email
4. Masukkan password
5. Masukkan konfirmasi password
6. Centang pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan pendaftaran
7. Klik "Buat Akun"
8. Buka email dan klik link yang dikirimkan Kartu Prakerja untuk verifikasi akun
9. Setelah itu akun berhasil dibuat.
Setelah memiliki akun, pendaftar bisa kembali login dashboard link Prakerja untuk segera melengkapi berkas pendaftaran Kartu Prakerja.
Dengan mengunggah sejumlah berkas seperti foto KTP dan foto selfie melalui akun yang terdaftar di prakerja.go.id.