Asik! Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jumlah Insentif yang Didapat

- 13 Agustus 2021, 10:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka, peserta dapat daftar akun lewat HP.
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka, peserta dapat daftar akun lewat HP. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Panitia Kartu Prakerja sampai hari ini belum mengumumkan pembukaan gelombang 18. Meski begitu, calon peserta sudah bisa melakukan pendaftaran akun di www.prakerja.go.id.

Ketika nanti Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka, akun yang sudah dibuat tersebut digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 di prakerja.go.id.

Sebelumnya membuat akun, calon peserta wajib mengetahui syarat menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Tips Dapat Rp 12,5 Juta

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Agustus? Ini Cara Daftar Akun untuk Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 18

1. WNI

2. Mempunyai KTP

3. Berusia minimal 18 tahun

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x