Tersedia Kuota 1 Juta UMKM Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021, Cek Nama di eform.bri.co.id

- 11 Agustus 2021, 09:57 WIB
Ilustrasi cara cek daftar nama penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yang masuk kuota 1 juta UMKM bulan Agustus 2021 di link eform.bri.co.id.
Ilustrasi cara cek daftar nama penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yang masuk kuota 1 juta UMKM bulan Agustus 2021 di link eform.bri.co.id. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

Pengguna rekening BNI bisa melakukan cek di banpresbpum.id dengan melakukan data NIK EKTP. Jika NIK eKTP terdaftar maka pelaku UMKM masuk dalam kuota Banpres BPUM yang cair bulan ini.

Sebaliknya, jika muncul pemberitahuan NIK EKTP tidak terdfatar sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM tidak masuk dalam kuota 1 juta UMKM yang Banpres BPUM cair Agustus. Bisa jadi Banpres BPUM akan cair September 2021 di kuota 500 ribu UMKM.

Baca Juga: Akses Link Online eform.bri.co.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta Bulan Agustus 2021 untuk 1 Juta UMKM

Berikut ini cara melakukan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di link online BNI:

  1. Buka laman www.banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  3. Klik 'cari'
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Syarat menjadi penerima Banpres BPUM adalah memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008 antara lain memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Tambahan kriteria penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta adalah WNI yang memiliki usaha mikro bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Bulan Agustus 2021 Bisa Cair ke 1 Juta UMKM Tanpa Antre, Cek di eform.bri.co.id

Banpres BPUM Rp1,2 juta akan ditransfer ke rekening bank milik UMKM dan bisa dicairkan lewat teller dan ATM. Jika belum memiliki rekening bank, maka pihak bank penyalur akan membuatkan rekening yang baru.

Pelaku UMKM yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). SKU bisa didapatkan dengan mendatangi pemerintah desa setempat tempat UMKM berada.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah