BERITA DIY - Kuota penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM) atau BLT UMKM bulan Agustus 2021 terbatas untuk 1 juta UMKM. Kemenkop UKM cairkan Banpres BPUM dengan nominal Rp1,2 juta di bulan Juli, Agustus, dan September.
Penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta setiap bulannya dilakukan dalam sistem kuota. Jumlah pelaku UMKM yang menerima Banpres BPUM Rp1,2 juta pada bulan Juli adalah sebanyak 1,5 juta UMKM.
Penyaluran pada bulan Agustus 2021 ditargetkan untuk 1 juta UMKM, sementara penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta pada bulan September 2021 mendatang dikhususkan untuk 500 ribu pelaku UMKM.
Nama penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui dengan melakukan cek di daftar penerima via BRI dan BNI tepatnya di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. Cek di link online BRI dan BNI dapat dilakukan menggunakan data NIK EKTP.
Selain melakukan cek daftar penerima di link online eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, bank penyalur juga akan mengirimkan pesan SMS sebagai pengumuman langsung ke penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Berikut ini adalah cara cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di link online eform.bri.co.id:
- Buka laman eform.bri.co.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
Adapun untuk cara cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di link online banpresbpum.id adalah sebagai berikut: